JAMBERITA.COM - Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyatakan serapan anggaran secara umum setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum bisa dipastikan.
"Karena proses masih berjalan dan banyaknya kawan kawan OPD yang mengajukan perpanjangan hingga dengan tanggal 27 Desember atau 31 Desember," ungkapnya saat dijumpai awak media di Gedung DPRD Jum'at (21/12/2018).
Dimana sebelumnya, serapan anggaran per Bulan Oktober kemarin baru mencapai 39 persen Ia mengakui, Pemprov Jambi menyampaikan bahwa hasil akhir menghitung serapan anggaran itu pada triwulan keempat atau tanggal 20 Desember.
"Mengenai tanggal 19/20 Desember itu dalam rangka memanage proses pencarian, karena kalau kita close sampai akhir tahun nanti bakal banyak kawan kawan OPD yang mengajukan claimnya diakhir tahun, kami yang kwalahan," terangnya.
Sementara untuk serapan anggaran belanja modal terhitung dari tanggal 20 Desember kemarin, kata Agus itu 61,65 persen, secara keseluruhan 55,59 persen. "Itu belanja tidak langsung dan belanja langsung," jelasnya.(afm)
Aswan dan Suharjo Resmi Dilantik jadi Anggota DPRD Provinsi Jambi, Ini Kesan Mereka
Ingin Sekolah Bebas Pungli, SAH Ingatkan Pemerintah Perkuat Pengawasan
Kapolda Jambi Kerahkan Ribuan Anggota Amankan Natal dan Tahun Baru
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



